Beranda | Artikel
Dari Mata Turun Ke Hati
Selasa, 25 September 2018

Dari mata turun ke hati, awalnya memang dari pandangan mata terlebih dahulu.

 

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)

Allah memberikan petunjuk kepada orang-orang beriman dengan seruan wahai orang yang beriman. Berarti yang dipanggil adalah orang yang memiliki iman. Seruannya adalah agar tidak terjatuh pada hal-hal yang mencacati iman. Hendaklah mereka (para lelaki) menundukkan pandangan supaya tidak sampai memandang aurat dan memandang wanita yang bukan mahram. Karena akan tergoda ketika memandangnya sehingga dapat terjerumus kepada keharaman yang lebih parah.

Hendaklah mereka menjaga kemaluan dari zina yang haram yaitu bersetubuh pada kemaluan atau dubur, atau selain itu. Jangan sampai menyentuh dan memandangnya pula. Ini lebih menjaga pandangan dan kemaluan. Itu lebih suci dan lebih baik. Inilah manfaat karena meninggalkan yang haram. Dan ingat hadits,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad, 5:363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 596)

 

Hukum Seorang Pria Memandang Wanita

 

Pertama: Memandang wanita non mahram tanpa ada hajat, hal itu tidak dibolehkan. Alasannya adalah surah An-Nuur ayat 30 yang sedang dikaji.

Kedua: Memandang istri, boleh melihat seluruh tubuhnya.

Dalilnya di antaranya adalah hadits,

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

Jagalah auratmu kecuali dari istrimu atau budak yang kau miliki.” (HR. Abu Daud, no. 4017 dan Tirmidzi, no. 2769, hasan).

Ibnu Hajar berkata, “Yang dipahami dari hadits ‘kecuali dari istrimu’ menunjukkan bahwa istrinya boleh-boleh saja memandang aurat suami. Hal ini diqiyaskan pula, boleh saja suami memandang aurat istri.” (Fath Al-Bari, 1:386). Dan yang berpandangan bolehnya memandang aurat satu sama lain antara suami istri adalah pendapat jumhur ulama (mayoritas). (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32:89)

Ketiga: Memandang wanita yang masih mahramnya dibolehkan selain antara pusar dan lutut. Dalilnya adalah surah An-Nuur ayat 31.

Keempat: Memandang demi alasan ingin menikahi wanita. Hal ini dibolehkan yaitu dengan memandang wajah dan kedua telapak tangan.

Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamlalu datang seseorang dan ia mengabarkan kepada beliau bahwa ia ingin menikahi wanita Anshar. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, “Apakah engkau telah nazhar (memandang) dirinya?” “Belum”, jawab dia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

فَاذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّ فِى أَعْيُنِ الأَنْصَارِ شَيْئًا

“Pergilah dan lihatlah baik-baik padanya karena di mata wanita Anshar terdapat sesuatu.” Yaitu mata wanita Anshar itu berbeda dengan mata wanita lainnya sehingga perlu dilihat agar tidak terkejut. (At-Tadzhib, hlm. 175)

Memandang wanita yang ingin dinikahi di sini hanya pada wajah dan kedua telapak tangan karena tidak ada hajat untuk melihat anggota tubuh lainnya. (Lihat At-Tadzhib, hlm. 176)

Kelima:  Memandang wanita dalam rangka berobat, boleh pada bagian yang dibutuhkan saja.

Keenam: Memandang wanita karena keperluan persaksian atau muamalat, boleh melihat pada wajah saja.

 

Hati-Hati dengan Zina Mata

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, no. 6925).

Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)

 

Doa Agar Mata Terus Terjaga

 

Syakal bin Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas ia meminta pada beliau untuk mengajarkannya bacaan ta’awudz yang biasa ia gunakan ketika meminta perlindungan pada Allah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan do’a dengan beliau memegang tanganku lalu beliau ajarkan, ucapkanlah,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى

“ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHARII, WA MIN SYARRI LISANII, WA MIN SYARRI QALBII, WA MIN SYARRI MANIYYI”

(artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

 

Cuma Karena Ingin Tundukkan Pandangan

 

Rabi’ bin Khutsaim rahimahullah dikenal rajin menundukkan pandangannya …

Suatu saat ia pernah melewati sekumpulan wanita.

Ia tidak sanggup memandang wanita-wanita tadi, yang ia lakukan adalah ia menundukkan pandangannya dan memandang dadanya sendiri.

Sampai para wanita pun menyangka, jangan-jangan Rabi’ itu buta.

(Sumber: http://osodalsalaf.yoo7.com/t49-topic)

 

Semoga Kita Tidak Bermaksiat di Kala Sepi

 

Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan,

عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا»

Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”.

Hadits di atas semakna dengan ayat,

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.

Moga Allah beri taufik dan hidayah.

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel RemajaIslam.Com


Artikel asli: https://remajaislam.com/1025-dari-mata-turun-ke-hati.html